25 Desa di Lebak Terima Dana Desa di Atas Rp1 Miliar, Total Kucuran 2025 Capai Rp354 Miliar

oleh -37 Dilihat
banner 468x60

Lebak, Nusafakta — Pemerintah pusat mengucurkan Dana Desa sebesar Rp354 miliar untuk Kabupaten Lebak pada tahun anggaran 2025. Dari total tersebut, sebanyak 25 desa tercatat menerima alokasi dana lebih dari Rp1 miliar, menjadikannya sebagai salah satu kucuran dana terbesar di Provinsi Banten.

Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan, desa-desa seperti Cikatapis, Cihara, Gunung Anten, Warunggunung, dan Sangkanwangi menjadi penerima terbesar, dengan nominal berkisar antara Rp1,00 hingga Rp1,12 miliar per desa.

banner 336x280

Berikut daftar lengkap 25 desa penerima Dana Desa di atas Rp1 miliar di Kabupaten Lebak:

  1. Desa Cikatapis – Rp1,12 M
  2. Desa Cihara – Rp1,10 M
  3. Desa Sangkanwangi – Rp1,09 M
  4. Desa Gunung Anten – Rp1,08 M
  5. Desa Kaduagung Timur – Rp1,08 M
  6. Desa Warunggunung – Rp1,07 M
  7. Desa Sukarendah – Rp1,07 M
  8. Desa Rangkasbitung Timur-Rp1,06M
  9. Desa Leuwidamar – Rp1,06 M
  10. Desa Bojongmanik – Rp1,06 M
  11. Desa Cibeber – Rp1,05 M
  12. Desa Cipanas – Rp1,05 M
  13. Desa Bayah Barat – Rp1,05 M
  14. Desa Sobang – Rp1,04 M
  15. Desa Malingping Selatan–Rp1,04 M
  16. Desa Muncang – Rp1,03 M
  17. Desa Cigemblong – Rp1,03 M
  18. Desa Banjarsari – Rp1,03 M
  19. Desa Cijengkol – Rp1,02 M
  20. Desa Citeras – Rp1,02 M
  21. Desa Curugbitung – Rp1,02 M
  22. Desa Cikulur – Rp1,01 M
  23. Desa Cibadak – Rp1,01 M
  24. Desa Cileles – Rp1,01 M
  25. Desa Panggarangan – Rp1,00 M

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad, S.IP mengatakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk mendanai pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi desa, dan program prioritas nasional seperti pengentasan kemiskinan ekstrem serta ketahanan pangan.

“Alokasi Dana Desa tahun ini berdasarkan empat komponen utama, yaitu alokasi dasar, afirmasi, formula, dan kinerja. Kami mendorong pemerintah desa untuk menyusun perencanaan yang partisipatif dan tepat sasaran,” ujar Okta, Kamis (23/5/2025).

Sementara itu, pemerintah daerah juga memastikan pengawasan ketat dilakukan melalui Siskeudes, audit internal, serta pelibatan aktif masyarakat.

Dengan total 340 desa di Kabupaten Lebak, rata-rata desa tahun ini memperoleh dana sekitar Rp1,04 miliar. Dana tersebut diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi dan pembangunan dari tingkat desa.

Nusafakta.com

banner 336x280

Tentang Penulis: Ramaharta

Gambar Gravatar
Nusafakta, singkatan dari Nusantara Fakta, adalah media online yang menyajikan berita faktual dari seluruh penjuru negeri. Dengan slogan "Fakta Tanpa Sekat", Nusafakta hadir sebagai ruang informasi terbuka yang menjunjung tinggi kebenaran, keberimbangan, dan kebebasan berekspresi dalam setiap pemberitaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *