
Jakarta, Nusafakta — Dilansir dari CNBC Indonesia, pemerintah mengambil langkah terobosan untuk mengatasi overkapasitas kronis di lembaga pemasyarakatan (lapas) di kota besar. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan bahwa Lapas Cipinang dan Salemba akan masuk dalam skema tukar guling aset atau rislah. Langkah ini tak hanya untuk membangun lapas baru dengan daya tampung lebih besar, tapi juga membuka ruang bagi pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di lahan eks-lapas.
Jika anggaran memungkinkan, hasil rislah juga akan digunakan untuk pembangunan lapas baru di lokasi yang lebih strategis. Seluruh proses pengembangan, termasuk pemilihan pengembang, akan dilakukan secara transparan lewat mekanisme lelang.

Simak perbincangan lengkapnya bersama Serliana Salsanbila, Menteri Agus Andrianto, dan Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Harun Hajadi di Program Property Point CNBC Indonesia
