
Serang. Nusafakta – Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo menjadi pimpinan sidang paripurna DPRD provinsi Banten Sabtu, 24 Mei 2025..Dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembukaan masa sidang kali ini menjadi momentum strategis dalam menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan di Banten.
“Kami berharap Raperda ini menjadi solusi konkret bagi pekerja, khususnya di sektor informal dan rentan, agar mendapat jaminan sosial yang layak,” ujar Ketua DPRD dalam pembukaan sidang.

Komisi pengusul Raperda menjelaskan secara rinci latar belakang dan urgensi dari peraturan ini. Mereka menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Banyak pekerja yang belum terlindungi karena kurangnya regulasi daerah yang mengikat. Dengan Raperda ini, kami ingin memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong partisipasi aktif dari pihak swasta,” jelas perwakilan komisi pengusul.
Dukungan Eksekutif dan Harapan Publik
Pemerintah Provinsi Banten melalui perwakilannya menyatakan mendukung penuh inisiatif DPRD. Mereka siap berkolaborasi dalam proses harmonisasi regulasi dan pelaksanaan teknis setelah Raperda disahkan.
Masyarakat pun diharapkan dapat memberi masukan selama proses pembahasan berlangsung. DPRD membuka ruang partisipatif dalam bentuk uji publik sebelum finalisasi Raperda.
Penutup: Awal Sidang, Awal Komitmen
Rapat paripurna pembukaan ini menjadi tonggak awal masa sidang DPRD Banten tahun 2025–2026 yang diharapkan penuh dengan agenda produktif dan berpihak pada rakyat. Dengan semangat kolaborasi legislatif dan eksekutif, pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan sosial diharapkan semakin nyata.
Liputan lengkap dan rekaman siaran langsung dapat disaksikan kembali melalui kanal Youtube Banten Parlemen TV
